Minggu, 29 Maret 2015
evaluasi pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Proses pembelajaran dengan mengaplikasikan berbagai model-model pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan minat, motivasi, aktivitas, dan hasil belajar. Hasil belajar siswa dapat diketahui meningkat atau rendah setelah dilaksanakan sebuah evaluasi. Proses evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian. Pengukuran bersifat kuantitatif sedangkan penilaian bersifat kualitatif. Proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan. Keputusan dan pendapat akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dari yang membuat keputusan.
Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak biasa. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya. Oleh karena itu, penulis membahas dalam makalah ini mengenai prinsip dan alat evaluasi.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun permasalahan dalam makalah ini, yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan pengukuran , pengujian, penilaian dan evaluasi dalam evaluasi pendidikan?
2. Apa subjek dan sasaran evaluasi?
3. Apa prinsip-prinsip dan alat evaluasi ?
4. Apa perbedaan pengukuran acuan norma dan acuan patokan?
C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian pengukuran , pengujian, penilaian dan evaluasi dalam evaluasi
pendidikan?
2. Untuk mengetahui subjek dan sasaran evaluasi.
3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip dan alat evaluasi.
4. Untuk mengetahui perbedaan pengukuran acuan norma dan acuan patok
BAB I
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengukuran, pengujian, penilaian dan Evaluasi
A.1 Pengertian Pengukuran
Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas “sesuatu”. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, papan tulis, dll. Dalam proses pengukuran tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi.Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif. Pengukuran adalah pemberian angka pada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang atau objek lain menurut aturan atau formulasi yang jelas. Karakteristik dari pengukuran adalah penggunaan angka atau skala tertentu dan penggunaan aturan atau formula tertentu (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995). Misalnya, untuk mengukur berat atau tinggi badan seseorang kita akan dengan mudah melakukannya karena alat ukur dan formulasinya telah diketahui secara umum.
Pengukuran menjadi kompleks dan rumit bila kita dihadapkan pada pengukuran tentang kecepatan cahaya, ketinggian puncak gunung, daya penglihatan, kemampuan pendengaran, kecerdasan, kematangan, dan kepribadian seseorang. Alat ukur dan formulasinya sangat khusus dan hanya orang yang ahli di bidangnya yang bisa melakukannya. Dengan kata lain, tidak semua orang bisa melakukan pengukuran dalam semua bidang dengan baik. Demikian juga halnya dengan pengukuran dalam dunia pendidikan, yang pada umumnya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang ahli di bidang pendidikan. Kemampuan ini merupakan kemampuan profesional guru. Tanpa melakukan pengukuran, seorang guru tidak akan mengetahui kemajuan proses belajar mengajar yang dikelolanya. Berdasarkan uraian tersebut dapat diketahui ada dua karakter pengukuran, yakni pemakaian angka atau skala tertentu, dan pemakaian atauran atau formula tertentu.
A.2 Pengertian Pengujian (Test)
Istilah ini berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piringan atau jambangan dari tanah liat. Istilah ini dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Pada hakikatnya tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Dengan demikian, fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Tes adalah suatu pertanyaan atau tugas/seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait/atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995).
Test biasanya diartikan sebagai alat atau instrumen dari pengukuran yang digunakan untuk memperoleh data tentang suatu karakteristik atau ciri yang spesifik dari individu atau kelompok.) Menurut Rusli Lutan (2000:21) tes adalah sebuah instrument yang dipakai untuk memperoleh informasi tentang seseorang atau obyek. Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
A.3 Pengertian Penilaian
Groundlund (1971:6) mengungkapkan bahwa penilaian merupakan deskripsi kualitatif dari tingkah laku siswa baik yang didasarkan pada hasil pengukuran (tes) maupun bukan hasil pengukuran (nontes: catatan anekdot, observasi, wawancara dll). Penilaian digunakan dalam konteks yang lebih sempit daripada evaluasi dan biasanya dilaksanakan secara internal. Penilaian atau assessment adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek, seperti baik-buruk, efektif-tidak efektif, berhasil-tidak berhasil, dan semacamnya sesuai dengan kriteria atau tolak ukur yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dari pertimbangan tertentu. Kegiatan penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis. Guru harus menyadari bahwa kemajuan belajar perserta didik merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam pembelajaran.Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Penilaian (assessment) merupakan istilah yang umum dan mencakup semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau kelompok.
A.4 Pengertian Evaluasi
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang aberarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Menurut Rusli Lutan (2000:22) evaluasi merupakan proses penentuan nilai atau kelayakan data yang terhimpun. Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php).
Evaluasi adalah suatu kegiatan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan seperti program pendidikan termasuk perencanaan suatu program, substansi pendidikan seperti kurikulum, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan pendidikan, dan lain-lain. Menurut Sridadi (2007) evaluasi : suatu proses yang dirancang secara sistematis dan terencana dalam rangka untuk membuat alternatif-alternatif keputusan atas dasar pengukuran dan penilaian yang telah dilakukan sebelumnya.
Evaluasi melibatkan pembuatan keputusan atau penghakiman tentang para siswa didasarkan pada tingkat sasaran hasil yang dicapai oleh mereka.Menurut Sutarsih dan Kadarsih yang dikutip oleh Sridadi (2007) evaluasi : suatu proses untuk memberikan atau menentukan nilai kepada obyek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak berharga, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penilaian untuk mengambil keputusan yang menggunakan seperangkat hasil pengukuran dan berpatokan kepada tujuan yang telah dirumuskan. Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan.
B. Subjek dan Sasaran Evaluasi
B.1 Subjek Evaluasi
Siapakah yang melakukan evaluasi pendidikan? Pertanyaan tersebut tidak lain diajukan untuk menyebutkan siapa yang menjadi subjek dari evaluasi itu sendiri. Apakah semua orang berhak menjadi subjek evaluasi? Tentu saja tidak. Ada beberapa syarat untuk seseorang menjadi subjek evaluasi, diantaranya:
a. Mampu Melaksanakan, persyaratan pertama yang harus dipenuhi oleh seorang evaluator adalah bahwa mereka harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan evaluasi yang didukung oleh teoridan ketrampilan praktik.
b. Cermat, dapat melihat celah-celah dan detail dari program serta bagian program yang akan dievaluasi.
c. Objektif, tidak mudah dipengaruhi oleh keinginan pribadi, agar dapat mengumpulkan data sesuai keadaannya, selanjutnya dapat mengambil kesimpulan sebagaiman diatur oleh ketentuan yang harus diikuti.
d. Sabar dan tekun, agar didalam melaksanakan tugas dimulai dari membuat rancangan kegiatan dalam bentuk menyusun proposal, menyusun instrumen, mengumpulkan data dan menyusun laporan, tidak gegabah dan tergesa-gesa.
e. Hati-hati dan bertanggung jawab, yaitu melakukan pekerjaan evaluasi dengan penuh pertimbangan, namun apabila masih ada kekeliruan yang diperbuat, berani menanggung risiko atas segala kesalahanya.
Berdasarkan persyaratan di atas dapat disimpulkan bahwa tidak semua orang dapat menjadi evaluator. Pertanyaan lain yang dapat diajukan sesudah memenuhi persyaratan adalah apakah yang bersangkutan diperbolehkan menjadi evaluator? Pertanyaan tersebut sebenarnya menyangkut pertimbangan dari mana orang yang akan menjadi evaluator diambil.
B.2 Sasaran Evaluasi
Sasaran atau ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi tentang pembeelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Dalam kesempatan ini, ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai perspektif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Hal ini dimaksudkan agar guru betul-betul dapat membedakan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.
C. Prinsip dan Alat Evaluasi
1. Prinsip Evaluasi
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tiga komponen, antara lain:
(a) Tujuan pembelajaran
(b) Kegiatan pembelajaran atau KBM,dan
(c)Evaluasi
Dapat di gambarkan sebagai berikut.
a. Hubungan antara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar- mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai.
b. Hubungan antara tujuan dengan evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana
tujuan sudah tercapai. Dengan makna demikian maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat dari langkah, dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan.
c. Hubungan antara KBM dengan evaluasi
Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga harus mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan. Sebagai misal, jika kegiatan belajar mengajar dilakukan oleh guru dengan menitikberatkan pada keterampilan, evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan siswa, bukannya aspek pengetahuan.
Dalam suatu bentuk dan segala macam jenis pendidikan dalam kurun waktu tertentu harus mengadakan evaluasi. Menurut M. Buchori M.Ed sebuah evaluasi dapat dikatakan baik apabiladalam pendidikan harus memenuhi lima syarat yaitu :
a. Evaluator harus menetapkan aspek-aspek yang dapat diperhatikan dalam keperluan evaluasi yang wajib dikerjakan
b. Data yang dikumpulkan dari si terdidik harus merupakan behavior sampling atau keseluruhan tingkah laku yang hendak di evaluasi
c. Alat alat dalam mengevaluasi harus dipilih secara seksama
d. Data yang sudah terkumpul harus diolah secara seksama dalam pencapaian prosedur yang harus di kerjakan
e. Kriteria yang di interviewkan sebagai bahan pembanding harus sejelas mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan
Maka dalam evaluasi harus terdapat langkah langkah awal dalam mengerjakan evaluasi secara umum dalam tekniknya evalusi mempunyai suatu alat untuk mengevalusi terhadap si terdidik.
2. Alat Evaluasi
Alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang melakukan tugas ata mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Dengan demikian alat evaluasi dapat dikatakan juga sebagai instrumen evaluasi.yang dapat dibagi dalam 2 macam golongan yaitu teknik tes dan teknik non tes.
A. Teknik non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner,daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup
1. Skala bertingkatatau rating scale menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angka diberikan secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat paling tinggi. Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan terhadap angka yang lain.
2. Kuesioner atau yang dikenal dengan angket adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori yang harus dijawab oleh responden. Dari segi yang memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung adalah kuesioner yangdikirimkan dan diisi oleh bukan yang diminta keterangan apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututup adalah daftar pertanyaan yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada jawaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan jawaban dan pendapatnya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.
3. Daftar cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai.
4. Wawancara, suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam 2 kategori, yaitu pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden) diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia diketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informsi-informasi yang diperlukan saja.
5. Pengamatan atau observasi, adalah suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor faktor yang telah diprediksi sebagai memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat dalam obejek pengamatan.
6. Riwayat hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.
B. Teknik tes. Dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu :
1. Tes diagnostic adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan –kelemaha siswa sehingga berdasarkan kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat
2. Tes formatif yang berasal dari kata form yang merupakan dasar dari istilah formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu yang diberikan pada akhir setiap program
3. Tes sumatif dillaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yng lebih besar dalam pengalaman di sekolah tes formatifdapat disamakan dengan ulangan harian sedangkan tes sumatif ini dapat disamakan dengan ulangan umum yang bisanya dilaksanakan pada tiap akhir catur wulan.
Fungsi Evaluasi Dan Jenis Test
Menurut R.Soebagijo tujuan dan fungsi evaluasi adalah :
a. untuk mengetahui apakah siswa telah menguasaiketerampilan atau pengetahuan dasar tertentu(mastery test).
b. Untuk mengetahui kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan siswa dalam belajar(diagnostic test).
c. Untuk mengetahui hasil belajar siswa(achievement test).
d. Sebagai feed back.
Berdasarkan hasil evaluasi:
1. Siswa dapat:
a. Mengetahui kekuatan kekuatan maupun kelemahan-kelemahan diwaktu yang lampau. Sehingga kelemahan-kelemahan tersebut dapat diperbaiki dan kekuatan-kekuatannya dapat ditingkatkan.
b. Lebih bersemangat dan bergairah dalam belajar,
c. Mengetahui apakah ia belajar sesuai dengan kemampuannya,
d. Mengetahui apakah ia telah mempelajari apa yang seharusnya dipelajari dan dalam mempelajarinya itu apakah menggunakan cara cara yang tepat.
2. Guru dapat mempertimbangkanapakah komponen komponen sistem pengajaran yang diprogramkan telah memadai, misalnya:
a. Apakah materi yang dipilih untuk diajarkan/dipergunakannya relevan dengan tujuan,
b. Apakah strategi mengajarnya memadai,
c. Apakah media dan sumber yang dipakai tepat.
Sehubungan dengan fungsinya, kurikulum 1975 mengenal empat jenis penilaian :
1. Penilaian formatif yaitu penilaian yang ditujukan untuk memperbaiki proses belajar mengajar.
2. Penilaian sumatif yaitu penilaian yang ditujukan untuk menentukan angka kemajuan atau/hasil belajar siswa.
3. Penilaian penempatan(placement) yaitu penilaian yang bertujuan untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat
4. Penilaian diagnostic yaitu penilaian yang bertujuan untuk member bantuan kepadda siswa dalam memecahkan kesulitan kesulitan belajar yang dialaminya.
Penilaian formatif dan penilaian sumatif merupakan tanggaung jawaaab yang diserahkan guru sebagai pengajar, sedangkan penilaian penempatan dan penilaian diagnostik lebih banyak menjaddi tanggung jawab guru sebagau pembimbing dan penyuluh.
Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui bahwa evaluasi dilaksanakan untuk :
1. Memperoleh informasi yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas serta evektivitas belajar siswa.
2. Memperoleh bahan feed back.
3. Memperoleh informasi yang diperlukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan mengajar guru,
4. Memperoleh informasi yang dipergunakan untuk memperbaiki, menyempurnakan serta mengembangkan program,
5. Mengetahui kesukaran kesukaran apa yang dialami siswa selama belajar dan bagaimana mencari jalan keluarannya.
Secara garis besar, evaluasi berfungsi untuk :
1. Mengetahui kemajuan kemampuan belajar murid
2. Mengetahui status akademis seseorang siswa dalam kelompok/kelasnya.
3. Mengetahui penguasaan, kekuatan dan kelemahan seseorang siswa atas suatu unit pelajaran,
4. Mengetahui efisiensi metode mengajar yang digunakan guru,
5. Menunjang pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah yang bersangkutan
6. Member laporan kepada siswa dan orang tuanya.
7. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan promosi siswa,
8. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan pengurusan(streaming)
9. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan perencenaan pendidik
10. Memberi informasi pada kepadda masyarakat yang memerlukan
11. Merupakan bahan feedback bagi siswa,guru dan program pengajaran
12. Sebagai alat motifasi belajar mengajar
Bagi seorang guru, sasaran evaluasi perlu diperhatikan secara sungguh sungguh agar evaluasi yang diberikan betul betul mengenai sasaran yang diharapkan
Macam-macam bentuk test.
1. Tes subjectif
Umumnya tes ini berbentuk esai(uraian). Tes ini memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau nuraian kata-kata. Tes ini biasanya menggunakan kata tanya: uaraiakan jelaskan ,mengapa , bagaimana, bandingkan simpulkan, dll. Soal-soal ini menuntut siswa untuk dapat mengorganisir, menginterpretasi dan menghubungkan pengertia-pengertian yang telah dimiliki. Selaiitu test ini menuntut siswa untuk mempunyai daya kreatif yang tinggi.
Contoh: 1. Jelaskan mengapa Rosulullah berhijrah ke madinah?
2. Tes objectif
Test ini dalam pemeriksaanya dapat dilakukan secara objectif. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi kelemahan-kelemahan dalam test esai.
Bentuk –bentuk test objectif:
a. Test benar salah: soal-soalnya berupa statement benar dan salah.
b. Test pilihan ganda: berisi keterangan atau pemberitahuan tentang suatu pengertian yang belum lengkap. Untuk melengkapinya dengan memilih salah satu dari beberapa jawaban yang telah disediakan.
Contoh:
lingkarilah huruf B jika benar dan lingkarilah huruf S jika salah
islam adalah satu-satunya agama yang diterima disisi Allah swt.
3. Menjodohkan
Test ini dapat diganti dengan istilah mempertandingkan, mencocokkan, memasangkan , menjodohkan. Test ini terdiri dari satu seri pertanyaan dan satu seri jawaban. Tugas murid adalah mencocokkan soal dengan jawaban.
Contoh:
1. Pasangkanlah Negara dibawah ini dengan ibukota masing-masing.
1. Jepang kairo
2. Inggris islamabad
3. Pakistan london
4. Mesir Tokyo
4. Test isian
Tes isian atau biasa disebut completion test, merupakan test yang berbentu menyempurnakan ataau melengkapi.Terdiri atas kalimat-kalimat yang ada bagian-bagiannya yang dihilangkan.Bagian yang dihilangkan itulah yang harus diisi oleh murid.
Contoh:
1. Columbus menemukan Benua Amerika pada tahun ………
1. Criteria Tes Yang Baik
sebuah test dapat dikatakan baik sebagai alat’’pengukur harus memenuhi persyaratan test, yaitu memiliki
1. Validitas
2. Reliabiitas
3. Obyektivitas
4. Praktikabiitas
5. Ekonomis
1. Validitas
validitaas merupakan sebuah katabenda, sedangkan sedangkan kata valid merupakan kata sifat. Sebuah test dapat vlaid apabila test ersebut dapat mengukurapa yang henda kdi ukur. DanValiditas menunjukan sejauh mana suatu alat pengukur itu mampu mengukur apa yang ingin diukur.
Contoh:
Untuk menguur besarnya partisipasi siswa dalam proses belajar mengajar, bkan diukur malui nilai yang diperoleh pada waktu ulangan, tetpi dilihat melalui, Kehadiran,Terpusatnya perhatian pada pelajaran,Ketepata nmenjawab,Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dalam arti eleven pada permasalahannya,Nilai yang diperoleh pada wakt ulanga, ukan menggambarkan partisipasi, tetapi menggambarkan prestasi belajar.
2. Reliabilitas
Kata reliabilitas dalam bahasa indonesiaa diambil dari bahasa inggris, berasal dari kata asl reliability dalam bahasa inggris, berasal dari kata asal reliable yang artinya dapat dipercayad dan reliabilitas merupakan kata benda sedangkan realiabe merupakan kata sifat atau keadaan. Dan dalam artian yang lainReliabilitas, atau keandalan, adalah konsistensi dari serangkaian pengukuran atau serangkaian alat ukur. Hal tersebut bisa berupa pengukuran dari alat ukur yang sama (tes dengan tes ulang) akan memberikan hasil yang sama, atau untuk pengukuran yang lebih subjektif, apakah dua orang penilai memberikan skor yang mirip (reliabilitas antar penilai) Seorang dapat dikatakan dapat dipercaya apabila orang tersebut selalu bicara ajeg tidak berubah ubah pembicaraannya dari waktu ke waktu.Demikian pula halnya sebuah tes. Test tersebut dikatakan dapat dipercayajika memberikan hasil yang tepat apabila diteskan berkali-kali.sebuah test dikatakan reliable apabila hasil-hsil test tersebut menunjukkan ketetapan.
3. Obyektivitas
Obyektif yang berarti tidak adanya unsur pribadi yang mempengaruhi, lawan dari obyektif adalah subyektif, artinya terdapat unsur pribadi yang masuk mempengaruhi.sebuah test dikatakan memilki obyektivitas apabila dalam melaksanakan test itu tidak ada factor subyektif yang mempengaruhi.
4. Praktikabilitas
Sebuah test dapat dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila test tersebut bersifat praktis, mudah pengadministrasiannya.
Test yang praktis adalah test yang :
• Mudah dilaksanakan,misalnya tidak menuntut peralatan yang banyak dan memberi kebebasan kepada siswa untuk mengerjaan terlebih dahulu bagian yang dianggap mudah oleh siswa .
• Mudah pemeriksaannya, artinya bahwa test itu dilengkapi dengan kunci jawaban maupun pedoman sekoringnya.untuk soal bentuk obyektif, pemeriksaan akan lebih mudah dilakukan jika dikerjakan oleh siswa dalam lembar jawaban
• Dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas sehinngga dapat diberikan/diawali oleh orang lain
5. Ekonomis
Yang dimaksud dengan ekonomis disini ialah bahwa pelaksananya test tersebut tidak membutuhkan ongkos/biaya yang mahal, tanaga yang banyak dan waktu yang lama.
Misalnya :
a. seringkali kita jumpai guru atau dosen yang memberikan test/ujian dengan metode” open book examination” atau ujian dengan membuka buku .ditinjau dari segi obyektivitas dan keamanan test, apakah cara tersebut dapat dipertanggung jawabkan
b. seorang memberikan test2 kali kepada siswanya denga test yang sama.
c. Test dengan bentuk pilihan ganda (multiple choice) memiliki obyektivitas yang lebih tinggi daripada soal bentuk isian benar begitu?
D. Perbedaan Pengukuran acuan norma dan acuan patokan
D.1 Pengukuran acuan norma
Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya .
Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :
1. Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
4. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
5. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
D.2 Pengertian Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP. Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran. Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
D.3 Persamaan dan Perbedaan Penilaian Acuan Norma (PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Persamaan Penilaian Acuan Norma dan Penilaian Acuan Patokan
Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus
1. Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
2. Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
3. Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
4. Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
5. Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
6. Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.
Perbedaan kedua penilaian adalah sebagai berikut:
1. Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
2. Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
3. Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
4. Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas “sesuatu”. Kata “sesuatu”. Pengukuran adalah pemberian angka pada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang atau objek lain menurut aturan atau formulasi yang jelas. Karakteristik dari pengukuran adalah penggunaan angka atau skala tertentu dan penggunaan aturan atau formula tertentu (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995). Misalnya, untuk mengukur berat atau tinggi badan seseorang kita akan dengan mudah melakukannya karena alat ukur dan formulasinya telah diketahui secara umum.
b. Pengujian (test) biasanya diartikan sebagai alat atau instrumen dari pengukuran yang digunakan untuk memperoleh data tentang suatu karakteristik atau ciri yang spesifik dari individu atau kelompok.) Menurut Rusli Lutan (2000:21) tes adalah sebuah instrument yang dipakai untuk memperoleh informasi tentang seseorang atau obyek. Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
c. Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dari pertimbangan tertentu. Kegiatan penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal.
d. Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
e. Subjek evaluasi adalah orang yang melakukan evaluasi (evaluator), yang memiliki beberapa persyaratan. Sasaran atau ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri.
f. Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda.
B. Implikasi
Penerapan pengukuran, pengujian penilaian dan evaluasi dalam proses pembelajaran
dilakukan untuk melihat keberhasilan dari tujuan instruksional
C. Saran
Bagi para pendidik diharapkan mampu melakukan pengukuran, pengujian penilaian dan evaluasi terhadap peserta didik sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapapat kan. Sehingga dengan melakukan hal tersebut di atas kita sebagai pendidik dapat mengetahui seberapa besar kemampuan siswa dalam menerima pembelajaran yang diberikan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2011. Evaluasi Pembelajaran. Cetakan Ke- 3. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Arikunto, Suharsimi. Cepi Safruddin. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sridadi (2007). Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto, Ngalim. 1991. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Eds Ke- 8 Cetakan 1. Bandung: PT Rosda Karya.
Sumarno, A. (2011). Dipetik Februari 10, 2012, dari Pengertian Pengukuran, Penilaian Pengujian, Evaluasi, dan Asesme penilaian-pengujian-evaluasi-dan-asesmen
Zainal Arifin. 2011. Evaluasi Pembelajaran. Cetakan Ke- 3. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Hal:
Langganan:
Postingan (Atom)